"Sesuai dengan jadwal, rencananya pelantikan mungkin di tanggal 26 Februari itu akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan," kata Ketua DPRD Medan, Hasyim usai memimpin sidang paripurna pengusulan agenda pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih di gedung dewan, Selasa 23 Februari 2021.
Hasyim menegaskan hasil sidang paripurna tentang usulan pelantikan langsung disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan kepada Mendagri. Sidang paripurna ini diakuinya digelar setelah pihaknya menerima surat penetapan dari KPU Medan. Penetapan itu tertuang dalam SK KPU Medan nomor 175/PL.02.7-Kpt/1271/KPU-Kot/II/2021.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengungkapkan pengusulan pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinan kepala daerah yang baru. Dengan harapan, Kota Medan semakin menjadi kota metropolitan yang maju, berkah dan kondusif.
Menurut dia tantangan pembangunan di tengah pandemi covid-19 cukup berat. Sebab, banyak permasalahan sosial dan ekonomi. Hanya saja, dia optimistis persoalan pembangunan yang multi kompleks dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang baru nantinya dapat menyelesaikan permasalahan kota yang ada sebagai bentuk pengabdian diri kepada masyarakat.
"Keberhasilan tersebut tentu diwujudkan lewat kolaborasi, koordinasi dan sinergi dengan semua pihak," katanya. (admin)