Rabu, 10 Maret 2021, 17:00:00 | Dibaca: 393
Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Rencana membuat crossing drainase dari sisi timur ke barat di Jalan Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas sebagai upaya mengatasi genangan air di pemukiman warga yang berada di Gang Ambai dan Gang Tempirai ditunda.
Sebab, Dinas PU Kota Medan menemukan cara yang lebih mudah, murah dan efektif ketimbang harus membuat crossing drainase.
“Ada cara yang lebih mudah, lebih hemat dan lebih cepat. Ada cara lain, itu cara yang kita tempuh,” jelas Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, Rabu 11 Maret 2021.
Adapun cara yang ditempuh adalah memperbaiki saluran pipa pembuangan yang mengarah ke Sungai Deli. Selama ini pipa tersebut terlupakan, pengerjaan lebih mudah karena searah badan jalan.
“Ada saluran pembuangan lama yang berhasil ditemukan kawan-kawan di lapangan, itu diperbaiki pipa lama, kita besarkan dan ganti pipanya, pipa yang 10 inci yang dipasang. Itu cukup,” ungkapnya.
Apabila nantinya upaya tersebut belum maksimal, genangan air di pemukiman warga Gang Ambai dan Gang Tempirai tidak teratasi maka pembuatan crossing drainse dilakukan.
“Kalau memang kurang maksimal baru kita crossing. Karena crossing butuh anggaran bersar, tahapan agak rumit, di sana ada kabel fiber optic, ada pipa gas, segala macam. Pipa yang dibuat ini ini searah jalan, panjangnya 200 meter, ini sedang pengerjaan,” tuturnya.
Untuk diketahui, persoalan ini muncul ketika Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke Jalan Panglima Denai Gang Ambai, Gang Tempirai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. Di sana wali kota menemukan pemukiman warga yang digenangi air meski tidak ada hujan. Ternyata setelah ditelusuri lebih jauh masalah ini terjadi akibat saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik. (admin)