Minggu, 27 September 2020, 17:00:00 | Dibaca: 453
Demi kelancaran pelaksanaan Pilkada Kota Medan tahun 2020, Pemko Medan menyerahkan sejumlah barang hibah ke KPU dan Bawaslu Kota Medan. Barang hibah ini diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Medan di loby kantor Wali Kota Medan, Kamis (3/9).
Dengan diserahkannya barang hibah ini Plt Wali Kota Medan berharap dapat mempermudah kerja KPU dan Bawaslu Kota Medan sehingga penyelenggaraan Pilkada Kota Medan tahun 2020 ini berjalan aman dan tertib.
"Kita berharap barang-barang yang sudah di hibahkan ini dapat membantu kerja KPU dan Bawaslu sehingga Pilkada Kota Medan tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan merdeka dan gembira."kata Plt Wali Kota Medan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pilkada tahun ini sebut Plt Wali Kota Medan penuh dengan tantangan karena diselenggarakan di tengah pandemic covid-19 dan penurunan ekonomi. Namun begitupun, Plt Wali Kota Medan meyakini Pilkada tahun 2020 ini tetap dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk kota Medan.
"Meski pilkada tahun ini diselenggarakan ditengah wabah covid-19 ini kita harus tetap bersama-sama mensukseskannya dengan tetap menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaannya nanti."ujar Plt Wali Kota Medan.
Sementara itu usai menerima barang hibah tersebut, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas hibah yang diberikan. Menurut Agussyah apa yang dilakukan Pemko Medan ini sudah sejalan dengan perintah undang-undang yang berlaku.
"Fasilitas yang diberikan ini sangat membantu bagi KPU dalam menjalankan tugas, karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan."ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap yang juga merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemko Medan karena apa yang di mohonkan Bawaslu telah dipenuhi oleh Pemko Medan sebagai upaya mendukung kinerja Bawaslu.
"Kami mengapresiasi atas dukungan yang diberikan, ini menjadi bentuk nyata dukungan yang diberikan oleh Pemko Medan, selanjutnya barang hibah ini akan kami laporkan ke Bawaslu Propinsi dan Pusat serta langsung dicatat sebagai bantuan yang diberikan Pemko Medan"kata Payung Harahap.
Sebelumnya Plt Kabag Perlengkapan dan Pelayanan Pengadaan Setda kota Medan, Bahrian Effendi, S.Sos, M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa hibah barang yang diserahkan ini bertujuan sebagai sarana pendukung pelaksanaan tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020.
Adapun sejumlah barang yang di hibahkan, sebut Bahrian diantaranya untuk KPU Kota Medan berupa Infokus sebanyak 5 unit, Layar Infokus sebanyak 5 unit, Komputer PC sebanyak 10 unit, Printer sebanyak 2 unit, Scanner sebanyak 10 unit, Tv 1 unit, meja pimpinan rapat, meja peserta rapat dan panggung meja pimpinan rapat.
Sedangkan barang yang di hibahkan untuk Bawaslu Kota Medan diantaranya
Mesin foto copy sebanyak 1 unit, Komputer Pc sebanyak 2 unit dan Scanner sebanyak 5 unit.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan