Detail Berita
KPK Dukung Upaya Penyelamatan Aset Pemko Medan

KPK Dukung Upaya Penyelamatan Aset Pemko Medan

Senin, 06 Juli 2020, 17:00:00 | Dibaca: 538


Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M. Si., mengikuti Rapat Koordinasi Penyelamatan Aset serta Optimalisasi Pendapatan Daerah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7). Rapat melalui video conference (vidcon) ini juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Medan. 

Dalam rapat yang diikuti Kepala Satgas Korsupgah KPK, Maruli Tua, itu Akhyar mengungkapkan terima kasih atas dukungan KPK dalam upaya mengamankan dan menyelamatkan aset-aset Pemko Medan. 

“Kami berharap banyak support dari KPK. Kegiatan ini merupakan vitamin bagi kami dalam menyelamatkan seluruh aset Pemko Medan,” ungkap Akhyar yang dalam rapat itu didampingi Inspektur Pemko Medan Ikhwan Habibi, Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Tengku Ahmad Sofyan, dan Kepala Dispenda Suherman.

Akhyar yamg mengikuti rapat itu dari ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informasi Medan menyebutkan, banyak persoalan yang terkadang di luar kewenangan Pemko Medan. Karena itulah, Akhyar menegaskan, Pemko Medan sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK ini. 

“Kami yakin, seluruh aparatur Pemko Medan akan berada dalam satu barisan dalam rangka menyelamatkan aset-aset Pemko Medan,” tegas Akhyar. 

Akhyar menginginkan seluruh aset-aset di Pemko Medan ini dapat diidentifikasi dan diinventarisir dengan baik. Dengan kejelasan ini, lanjut Akhyar, laporan pertanggungjawaban keuangan dan aset akan semakin baik ke depannya. 

Sebelumnya, Kepala Satgas Korsupgah KPK, Maruli Tua, memaparkan, tentang manajemen aset daerah berdasarkan pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Beberapa persoalan aset daerah, sebutnya, adalah antara lain belum disertifikatkan, tumpang tindih aset Pemda dengan Pemda atau instansi lainnya, diklaim pihak lain, dan penyalahgunaan pemanfaatan. 

Manajemen aset ini, lanjutnya, bertujuan untuk legalisasi aset, kejelasan status kepemilikan aset, pemanfaatan aset yang bertanggung jawab, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan aset. 

Dalam rapat itu Kepala Badan Pengelola Keuangaan dan Aset Daerah Tengku Ahmad Sofyan juga mempresentasikan persoalan aset di Pemko Medan. Secara terbuka pula dia merincikan data aset-aset Pemko Medan yang saat ini masih berperkara di pengadilan dan dikuasai oleh pihak ketiga.




Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan