Detail Berita
Pemko Medan Berencana Adopsi Cara Tiongkok Atasi Banjir, Normalisasi Sungai Pakai Kapal Keruk Mini

Pemko Medan Berencana Adopsi Cara Tiongkok Atasi Banjir, Normalisasi Sungai Pakai Kapal Keruk Mini

Minggu, 14 Maret 2021, 17:00:00 | Dibaca: 396


Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana mengadopsi cara Pemerinah Tiongkok dalam upaya mengatasi masalah banjir. Sebab, apabila cara konvensional yang ditempuh dalam mengatasi masalah banjir seperti relokasi pemukiman warga dari bantaran sungai butuh waktu yang tidak sedikit, selain itu juga akan muncul dampak sosial lainnya.

Di Tiongkok, ketika menormalisasi sungai menggunakan kapal keruk mini. Daerah bantaran sungai yang ada di Kota Medan saat ini telah berubah menjadi kawasan padat penduduk. Kondisi ini juga menjadi salah satu alasan sungai yang ada di Medan menjadi dangkal dan sulit dinormalisasi.
 
“Kalau aspek genangan bantuan normalisasi sungai, kalau normalisasi sungai susah, harus merelokasi. Kita pikirkan alat apa yang bisa masuk ke sungai, bisa normalisasi atau pengerukan, tanpa harus merelokasi. Misalnya ada alat, suatu alat, kapal keruk mini, bisa didiskusikan nanti, saya dengar di Tiongkok sudah menerapkan itu,” ujar Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra, di Medan, Senin 15 Maret 2021.
 
Kapal keruk mini itu nantinya masuk ke sungai melalui jalur yang tidak padat penduduk, termasuk pembuangan lumpur hasil korekan.
 
“Sendimentasi pengerukan sungai dengan kapal keruk, mungkin itu salah satu inovasi, kalau relokasi butuh waktu. Nanti didiskusikan lagi,” katanya.
 
Kewenangan normalisasi sungai, kata dia, berada di pemerintah pusat yakni Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Drainase kota yang menjadi tanggungjawab Pemko Medan, saat ini juga tengah diupayakan untuk dinormalisasi.
Pengorekan drainase juga menghadapi kendala sosial, karena berhadapan dengan warga. Maka dari itu pihaknya akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah setempat atau kecamatan.
 
“Dari aspek kontur dan topografi, dalam titik banjir harus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, ketika hujan titik genangan itu kecamatan yang tahu, makanya kita kordinasi, kelanjutannya survei dan tindaklanjut, bisa normalisasi atau crossing drainase,” tutur dia.
 
Persoalan banjir Kota Medan sendiri tidak lepas dari kurangnya daerah resapan air. Dahulunya kawasan yang menjadi daerah resapan air telah berubah menjadi pemukiman warga. “Medan ini dilintasi sungai yang bisa dimanfaatkan mengalirkan air, hanya beberapa wilayah yang dahulunya tidak jadi pemukiman, tapi pada prakteknya dimanfaatkan menjadi wilayah terbangun. Sehingga daerah resapan air sudah berubah menjadi bangunan, itu menyebabkan aliran air bertumpu kepada drainase,” jelasnya. 
 
“Kondisi  drainase yang ada di Medan juga belum terkoneksi dengan baik, koneksi masih harus ada perbaikan. Saluran yang ada sejak tahun 70-an dan tahun 80-an tidak berfungsi dengan baik, sehingga terjadi sendimentasi. Ini sekarang dikejar bersama Pak wali kota untuk menggerakkan bersama, berkolaborasi memperbaiki drainase yang masih sumbat, kita normalisasi dan bersihkan,” pungkasnya.
 (admin)