Detail Berita
Plt Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Ujian Assessment Eselon II

Plt Wali Kota Medan Tinjau Pelaksanaan Ujian Assessment Eselon II

Minggu, 19 Juli 2020, 17:00:00 | Dibaca: 612


Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si meninjau Pelaksanaan Ujian Assessment Psikologi Eselon II di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (20/7). Ujian Assessment Psikologi Tahap II untuk Calon Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ini diikuti 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Pemko Medan.

Dalam Peninjauan, Plt Wali Kota Medan yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Al Rahman, MM yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Asisten Umum, Renward Parapat dan Kepala BKDPSDM, Muslim Harahap, S.Sos dan Ketua Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M) Fakultas Psikologi USU, Fahmi Ananda memberi arahan kepada Peserta Ujian Assessment agar dapat percaya diri dan tunjukkan kemampuan pribadi.

"Saya minta kepada Pansel dan USU agar tes ini dilakukan secara objektif. Sebab proses ini merupakan kesempatan kepada semua pejabat aparatur Pemko Medan yang ingin dapat jabatan tinggi pratama, oleh karenanya digelar secara terbuka dan tampilkanlah kemampuan diri masing-masing," kata Plt Wali Kota Medan.

Dijelaskan Akhyar, Assessment ini menjadi ukuran bagi calon pejabat yang akan menduduki posisi eselon II dalam menjalani tugas yang akan diberikan. Untuk itu para peserta Ujian Assessment agar dapat mengikuti tahapan ini dengan baik dan kedepankan nilai kejujuran.

"Dalam Assessment ini saya tidak ada pesan khusus kepada siapapun, agar ada nilai kejujuran diantara kita. Artinya saya tidak ada arahan ataupun titipan kepada siapapun, sehingga melalui Assessment ini yang muncul adalah kepribadian sendiri, untuk itu jangan percaya ada arahan ini-ini," ungkap Akhyar.

Sebelumnya Ketua Pansel yang juga Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Al Rahman, MM menjelaskan seluruh Peserta setelah mengikuti Ujian Assessment tahap kedua ini akan melanjutkan assessment tahap ketiga yaitu wawancara dan persentase makalah dengan panitia seleksi (pansel).

“Setelah itu pansel akan merekomendasikan 3 nama untuk masing-masing jabatan kepada Plt Walikota Medan dan menjadi hak progratif Plt Wali Kota untuk ketiga nama tersebut. Selain itu nama - nama yang direkomendasikan juga akan diteruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” jelasnya.

Adapun kelima jabatan tersebut antara lain Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan.

 


Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan