Detail Berita
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Gelar Razia Masker, 59 Warga Terjaring

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Gelar Razia Masker, 59 Warga Terjaring

Selasa, 20 Oktober 2020, 17:00:00 | Dibaca: 360


Pemko Medan melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Medan menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker di jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (20/10).

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 59 warga yang melintas terjaring razia. Razia yang dipimpin oleh Kabid Penertiban Umum Satpol PP, Reyes Sihombing mewakili Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan, S.Sos melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan dan Provinsi Sumut, Dinas Perhubungan, unsur kecamatan, dan dibantu oleh aparat dari TNI dan Polri.

Dalam razia tersebut, reyes mengungkapkan bahwa razia masker ini akan terus gencar dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut No.34/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan & Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

"Oleh karenanya hari ini kita kembali melakukan razia masker guna mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Kegiatan ini gencar dilakukan untuk mencegah meningkatnya penularan covid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebarannya khususnya di Kota Medan," kata Reyes.

Reyes juga menuturkan kegiatan dilakukan dengan tetap mengedepankan cara persuasif. Adapun, sanksi yang dikenakan berupa sanksi fisik seperti push up, non fisik yakni melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional serta penahanan kartu identitas KTP selama tiga hari.

"Bagi masyarakat yang KTP nya ditahan, akan diberikan surat berita acara penahanan kartu identitas sebagai syarat untuk mengambil kembali KTP nya di Kantor Satpol PP. Namun, dari razia yang terus rutin kita gelar, sudah mulai terlihat ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, meski masih saja ada dijumpai warga yang tidak mengenakan masker."ujarnya.

Untuk itulah lanjut Reyes lagi, kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas.

"Tetap patuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker agar kita dan orang lain terhindar dari Covid-19," pesannya.

 

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan