Tak Ingin Rubuh Lagi, Dinas PU Medan Hati-hati Kerjakan Jembatan Titi Dua Sicanang
Minggu, 14 Februari 2021, 17:00:00 | Dibaca: 438
MEDAN - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan tidak ingin peristiwa ambruknya jembatan Titi Dua Sicanang Belawan di tahun 2017 dan 2018 terulang kembali. Maka dari itu, proses pengerjaan dilakukan dengan perencanaan matang dan kehati-hatian tingkat tinggi.
"Kami memang lebih mengedepankan kehati-hatian guna membuat perencanaan dan pembangunan yang lebih matang, mengingat kondisi jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Sicanang Belawan tersebut sudah pernah ambruk hingga dua kali," kata Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah Ali Saputra usai penandatanganan MoU bersama Forum Masyarakat Sicanang (Formasi) di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (15/2/2021).
Menurut dia, pekerjaan tahun 2020 sedikit terkendala akibat pasang surut air laut. Kondisi itu membuat pondasi dan abutmen jembatan memakan waktu.
"Jadi cukup memakan waktu dan biaya yang diluar perkiraan, tetapi saat ini semua sudah berjalan dengan baik, kita tinggal membangun tahap selanjutnya hingga jembatan siap dilintasi," katanya.
"Tahun lalu dari APBD 2020, yang sudah dipakai untuk pembangunan jembatan senilai Rp12 miliar. Tahun ini kembali dianggarkan Rp9 miliar. Jika anggaran tahun ini terpakai semua, maka total anggaran untuk membangun jembatan Sicanang memakan biaya hingga Rp21 miliar," sambungnya.
Berikut kesepakatan yang ditandatangani Kepala Dinas PU Medan Zulfansyah Ali Saputra dengan Ketua Formasi Togu Urbanus Silaen. Turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Wakil Ketua Komisi IV Edy Suranta.
Beberapa hal yang dari hasil pertemuan di DPRD Medan Komisi IV tanggal 8 Februari 2021 telah menyepakati antara lain :
1. Pembangunan Jalan Sicanang Titi Dua akan dilanjutkan pembangunannya pada tahun anggaran 2021 ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku
2. Pembangunan Jembatan Titi Dua Sicanang akan diselesaikan secara tuntas ditahun 2021 dan telah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara aman dan nyaman
3. Semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, akan sepenuhnya mendukung proses pembangunan jembatan tersebut.
(Admin)