Rabu (8/10) – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan melalui Bidang Bina Konstruksi menggelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Pelaksana Taman selama tiga hari, dari 8–10 Oktober 2025 di RR II Kantor Dinas SDABMBK. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas SDABMBK yang diwakili Sekretaris Dinas, Willy Irawan, didampingi Kabid Bina Konstruksi, Fakhrul.
Hadir sebagai narasumber Ketua LSP Astekindo Konstruksi Mandiri Sumatera Utara, Andriko Lubis, SE., M.Si., dengan peserta sebanyak 25 orang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM pertamanan, serta mendukung target 30% penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan sesuai regulasi nasional.
Dalam sambutannya, Willy menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap fungsi ekologis dan estetika RTH. Ia menyampaikan bahwa pelaksana taman tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi juga harus mengerti peran taman dalam menyerap air, mengurangi emisi, dan menciptakan lingkungan yang sehat.
Diketahui bahwa saat ini RTH di Kota Medan baru mencapai sekitar 17% dari target 30%, dengan rincian 20% RTH publik dan 10% RTH privat. Meski data udara 2011 menunjukkan 60% kawasan kota masih non-terbangun, tidak semua lahan tersebut bisa dikategorikan sebagai RTH karena harus memenuhi fungsi ekologis dan dapat diakses publik.
Rencananya, pengelolaan taman akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup agar lebih terintegrasi dalam upaya pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga pelaksana taman yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga memahami konteks lingkungan secara lebih luas.
Peserta yang mengikuti pelatihan diharapkan dapat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing. Dengan total lebih dari 400 pelaku teknis taman di Kota Medan, pelatihan ini diharapkan dapat ditularkan ke rekan-rekan lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan RTH ke depan.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan