Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan, sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Pada, Selasa (7/7).
Rapat dipimpin oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Ketua DPRD Kota Medan, serta dihadiri Sekretaris Daerah, unsur fraksi DPRD, pimpinan perangkat daerah, dan para camat.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan program pembangunan serta mendorong peningkatan koordinasi antar perangkat daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan kesejahteraan masyarakat.
Selain memberikan dukungan, sejumlah fraksi juga menyampaikan berbagai masukan sebagai bahan evaluasi bagi perangkat daerah. Khusus di bidang infrastruktur, perhatian diberikan terhadap percepatan penanganan jalan rusak dan perbaikan sistem drainase di sejumlah wilayah yang masih membutuhkan penanganan. Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan