Detail Berita
Pemko Medan Siap Implementasikan Permendagri Dan Instruksi Mendagri Percepatan Penanganan COVID-19

Pemko Medan Siap Implementasikan Permendagri Dan Instruksi Mendagri Percepatan Penanganan COVID-19

Rabu, 15 April 2020, 17:00:00 | Dibaca: 430


Pemerintah Kota Medan siap mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2020 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 dalam Percepatan Penanganan COVID-19 atau Virus Corona.


Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan Ir. Wiriya AlRahman, MM ketika selesai mengikuti Video Conference yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Jumat (03/04). Dari ruangan Command Center Dinas Kominfo, Sekda Kota Medan didampingi Sejumlah Pimpinan OPD mengikuti dan mendengarkan penjelasan Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Ir. Muhammad Hudori tentang Permendagri nomor 20 tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Percepatan Penanganan COVID-19.

Berdasarkan isi Permendagri nomor 20 tahun 2020 Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19. Artinya Pemerintah Daerah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19.

"Pemerintah Kota Medan siap mengimplementasikan Permendagri tersebut. Terkait pencegahan penyebaran virus Corona, Pemko Medan telah melakukan sosialisasi social distancing kepada masyarakat dan telah mempersiapkan seluruh rumah sakit swasta di Medan untuk bisa menjadi tempat isolasi sementara. Selain itu telah melakukan penyemprotan Cairan Disinfektan dan menyebarkan hand sanitizer di kantor dan area umum serta menutup sejumlah ruas jalan", jelas Sekda.

Selanjutnya berdasarkan Instruksi Mendagri, bahwa Pemerintah Daerah Diminta melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing) atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas Penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial.




Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan