Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, pada Senin (2/6/25).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menandai keberhasilan Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan dalam mempertahankan predikat tertinggi selama lima tahun berturut-turut.
“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum,” ujar Wali Kota Medan.
Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, atas dukungan dan kerja sama yang konstruktif dalam pelaksanaan APBD TA 2024.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan