Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, pada Senin (23/06/25).
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan dan dihadiri oleh Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat yang digelar, Wali Kota Medan menyampaikan, "Perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta penguatan monitoring dan evaluasi adalah kunci keberhasilan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),".
Pemko Medan juga akan memastikan setiap program dan kegiatan yang dirumuskan dalam dokumen RPJMD disusun secara terukur disertai mekanisme evaluasi dan pengendalian yang sistematis agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, akuntabel serta berkualitas.
RPJMD Tahun 2025–2029 akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan, termasuk di antaranya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berdaya guna dan ramah lingkungan.
Dinas SDABMBK siap berkontribusi aktif dalam perumusan serta implementasi kebijakan yang selaras dengan tujuan pembangunan jangka menengah tersebut.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan