Minggu, 23 Februari 2020, 17:00:00 | Dibaca: 562
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di kantor BPK Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (24/2).
Laporan keuangan ini diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA. Laporan ini meliputi berbagai dokumen diantaranya yakni surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.
Usai penyerahan berkas laporan keuangan, Plt Wali Kota bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan disaksikan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M, Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat, Inspektur Kota, Ikhwan Habibi, Kepala BPKAD, Ahmad Sofyan, dan para auditor BPK.
Plt Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution menyatakan, Pemko Medan telah berusaha dengan sungguh-sungguh menyelesaikan Laporan Keuangan ini. Dan usaha ini membuahkan hasil, yakni penyerahan laporan tepat waktu.
“Mudah-mudahan ini membawa manfaat bagi kita bersama,” ucap Akhyar seraya mengungkapkan terima kasih atas bimbingan BPK selama ini.
Akhyar juga mengatakan, Pemko Medan akan terus meningkatkan kinerja sehingga penggunaan uang rakyat yang terhimpun dalam APBD tepat sasaran.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA mengapreasi Pemko Medan yang telah menyerahkan Laporan Keuangan dengan tepat waktu.
‘’Kami mengapresiasi dan mengaku senang atas diserahkannya laporan keuangan Pemko Medan tahun anggaran 2019 secara tepat waktu,’’ katanya.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan