Senin, 27 April 2026, 14:05:54 | Dibaca: 29
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri rapat koordinasi rencana pembangunan jembatan penyeberangan pejalan kaki (JPO) yang dilaksanakan pada Kamis (23/4) di Kantor Bappeda Kota Medan. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut upaya peningkatan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki, khususnya di kawasan Jalan Adi Sucipto yang dikenal memiliki tingkat mobilitas lalu lintas yang cukup tinggi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional Sumatera Utara, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Kodim 0201/Medan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perhubungan, serta pihak Kecamatan Medan Polonia. Kehadiran berbagai instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi lintas sektor guna mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara komprehensif. PT KAI Divisi Regional Sumatera Utara pada prinsipnya menyatakan persetujuan terhadap rencana pembangunan JPO, dengan catatan pelaksanaan dilakukan melalui skema kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan juga disampaikan oleh Kodim 0201/Medan yang menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam proses pelaksanaan di lapangan, khususnya dalam aspek pengamanan dan kelancaran kegiatan pembangunan nantinya.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi ini, Dinas SDABMBK Kota Medan mendapatkan tugas untuk melakukan penelaahan teknis awal bersama Kodim 0201/Medan, terutama terkait kondisi eksisting serta kelayakan struktur jembatan yang akan dibangun. Selain itu, koordinasi lanjutan juga akan dilakukan dengan BBWS Sumatera II guna memperoleh rekomendasi teknis yang diperlukan, mengingat lokasi pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan pengelolaan sumber daya air.
Tidak hanya itu, aspek pembiayaan juga menjadi perhatian penting dalam pembahasan. Dinas SDABMBK Kota Medan akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk melakukan kajian terhadap kebutuhan anggaran apabila skema sewa atau kerja sama pemanfaatan aset diterapkan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Melalui koordinasi yang intensif dan kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan rencana pembangunan jembatan penyeberangan pejalan kaki di kawasan Jalan Adi Sucipto dapat segera direalisasikan. Pembangunan ini tidak hanya menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur kota, tetapi juga merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Medan dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pejalan kaki, dalam beraktivitas sehari-hari.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan