Detail Berita
Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Pengawasan Jasa Kontruksi: Pembahasan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Pengawasan Jasa Kontruksi: Pembahasan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 30 Juni 2025, 15:23:33 | Dibaca: 14


Sinkronisasi antara kebisajakn pusat dan daerah dalam pengawasan jasa konstruksi menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kualitas pembangunan yang merata dan terstandarisasi di seluruh Indonesia.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 hadir sebagai dasar hukum yang mengatur sistem pengawasan jasa konstruksi yang lebih terintegritas. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman jelas mengenai standar operasional dalam pengawasan jasa konstruksi di berbagai tingkatan pemerintah.

Materi pembahasan yang dipaparkan aialah mengenai kewanangan, pengawasan, jenis dan tata cara pengawasan,serta jenis pelaporan dan tindak lanjut rekomendasi pengawasan hingga program  perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.

Glat diskusi ini berlangsung pada tanggal 21 Maret 2025 dan diakhiri dengan mendengarkan tausiah dari Ustadz Abdel Muhadir Ritango. Turut menghadiri Kepala Bidang Kontruksi Pomprovsu, Ade Prihatin, S.T., M. Si serta Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Ir. Gibson Panjaitan, yang didampingi oleh Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas SDABMBK Kota medan, Fakhrul, S.T., M.M. 

Melalui sinkronisasi kebijakan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pengawasan dan pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Dinas SDABMBK Kota medan sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini diharapkan mempu menjalankan setiap pengerjaan dengan lebih baik agar pembangunan konstuksi di daerah dapat terlaksana dengan standar yang sesuai.

#MedanUntukSemua #Pemkomedan #DinasSDABMBKKotaMedan