Jumat, (6/3) - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menggelar kegiatan sosialisasi dan penguatan pengawasan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi melalui menteri PUPR No 1 tahun 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memastikan pelaksanaan proyek berjalan tertib dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Ferri Ichsan, Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum, Budianto, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Yuliandi Sahputra, Sekretaris Dinas SDABMBK, Willy Irawan, para kepala bidang, serta sejumlah pejabat dan jajaran terkait di lingkungan Dinas SDABMBK Kota Medan.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai aspek terkait pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi, termasuk pengelolaan dan penggunaan material, peralatan, serta teknologi konstruksi yang harus memenuhi standar nasional dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dijelaskan pula mengenai mekanisme pemeriksaan serta pembagian kewenangan pengawasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kota Medan dapat berjalan lebih tertib, berkualitas, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
#MedanUntukSemua #PemkoMedan #DinasSDABMBKKotaMedan